Rabu, 19 Juli 2023

Alamat Jatam Kaltim Samarinda

Alamat JATAM Kaltim Samarinda adalah kantor dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang berlokasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. JATAM adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2003 untuk melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan di Indonesia.

JATAM Kaltim Samarinda berada di Jalan Akhmad Yani, Gang Hidayah No. 24 RT 45, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Alamat ini berada di pusat kota Samarinda dan mudah diakses melalui berbagai jenis transportasi.

Kantor JATAM Kaltim Samarinda memiliki tugas utama untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan JATAM di wilayah Kalimantan Timur. Sebagai bagian dari JATAM nasional, kantor ini juga memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam hal lingkungan dan sosial di daerah tersebut.

Aktivitas JATAM Kaltim Samarinda meliputi penyelidikan, advokasi, dan kampanye untuk melindungi hak masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk industri pertambangan. Mereka juga bekerja sama dengan masyarakat dan LSM setempat untuk memberikan bantuan hukum dan memberikan informasi yang dibutuhkan mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pertambangan.

JATAM Kaltim Samarinda telah melakukan beberapa kampanye yang berhasil di wilayah tersebut, salah satunya adalah kampanye untuk melindungi Sungai Mahakam dari pencemaran akibat limbah pertambangan. Kampanye ini berhasil menghasilkan kebijakan baru dari pemerintah setempat untuk mengurangi pencemaran di Sungai Mahakam.

JATAM Kaltim Samarinda juga terlibat dalam advokasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur. Mereka memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam hal lingkungan dan sosial, seperti hak atas air bersih, hak atas kesehatan, dan hak atas penghidupan yang layak.

Kantor JATAM Kaltim Samarinda terbuka untuk kunjungan dan konsultasi dari masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam hal lingkungan dan sosial. Masyarakat dapat menghubungi kantor JATAM Kaltim Samarinda melalui telepon, email, atau datang langsung ke alamat kantor tersebut.

Dalam alamat JATAM Kaltim Samarinda berada di Jalan Akhmad Yani, Gang Hidayah No. 24 RT 45, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kantor ini memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan di wilayah Kalimantan Timur. JATAM Kaltim Samarinda memiliki tugas utama untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan JATAM di wilayah tersebut, serta melakukan penyelidikan, advokasi, dan kampanye untuk melindungi hak masyarakat dan