Berkas lamaran kerja adalah dokumen yang penting dalam proses mencari pekerjaan. Berkas lamaran kerja yang baik dan lengkap dapat menjadi kunci untuk diterima atau tidaknya seorang pelamar kerja di suatu perusahaan. Berikut adalah beberapa hal yang harus ada dalam berkas lamaran kerja.
1. Surat Lamaran
Surat lamaran adalah dokumen utama dalam berkas lamaran kerja. Surat ini berisi pengenalan diri, tujuan melamar pekerjaan, dan alasan mengapa pelamar cocok untuk posisi yang diinginkan. Surat lamaran sebaiknya ditulis dengan jelas, singkat, dan menarik untuk memikat perhatian perekrut.
2. Curriculum Vitae (CV)
CV adalah ringkasan singkat dari data pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan pelamar. CV sebaiknya disusun secara terstruktur dan jelas, mencantumkan informasi terbaru dan relevan. CV yang baik dapat menjadi alat untuk menonjolkan keahlian dan pengalaman pelamar dalam bidang yang diinginkan.
3. Foto
Foto pelamar kerja sebaiknya disertakan dalam berkas lamaran kerja. Foto yang dipilih sebaiknya formal dan sesuai dengan lingkungan kerja yang dituju. Hindari penggunaan foto selfie atau foto yang tidak sesuai dengan etika profesional.
4. Fotokopi Dokumen Pendukung
Dalam berkas lamaran kerja, sebaiknya pelamar melampirkan fotokopi dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi, atau dokumen lain yang relevan dengan posisi yang dilamar. Fotokopi dokumen pendukung ini digunakan sebagai bukti bahwa pelamar memiliki kualifikasi yang sesuai dengan persyaratan posisi yang diinginkan.
5. Referensi
Referensi adalah orang yang dapat memberikan informasi mengenai kepribadian, kualifikasi, dan pengalaman kerja pelamar. Referensi dapat berupa mantan atasan, rekan kerja, atau dosen. Sebaiknya cantumkan nama, jabatan, nama perusahaan/lembaga, nomor telepon, dan alamat email referensi dalam berkas lamaran kerja. Pastikan untuk menghubungi referensi terlebih dahulu untuk memastikan mereka bersedia memberikan referensi kepada perusahaan yang dituju.
6. Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi adalah surat yang diberikan oleh pihak yang berkompeten, seperti mantan atasan atau dosen, yang memberikan penilaian positif tentang kualifikasi dan pengalaman kerja pelamar. Surat rekomendasi dapat menjadi nilai tambah dalam berkas lamaran kerja dan dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan yang dituju.
7. Surat Keterangan Kelakuan Baik
Surat keterangan kelakuan baik adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki catatan hukum atau pernah terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Surat ini biasanya diperlukan untuk posisi yang berhubungan dengan kepercayaan, keamanan, atau posisi
Senin, 21 Agustus 2023
Apa Saja Berkas Lamaran Kerja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
-
▼
2023
(2220)
-
▼
Agustus
(744)
- Apa Yang Dimaksud Terpentin
- Apa Yang Dimaksud Termonuklir
- Apa Yang Dimaksud Teratogenik
- Apa Yang Dimaksud Supervisi
- Apa Yang Dimaksud Sudut Tumpul
- Apa Yang Dimaksud Sosialita
- Apa Yang Dimaksud Sirkumsisi
- Apa Yang Dimaksud Sinektika
- Apa Yang Dimaksud Semenjana
- Apa Yang Dimaksud Sembahyang
- Apa Yang Dimaksud Rotasinya
- Apa Yang Dimaksud Renaisans
- Apa Yang Dimaksud Puasa Kafarat
- Apa Yang Dimaksud Proletarisasi
- Apa Yang Dimaksud Prinsipil
- Apa Yang Dimaksud Prasarana
- Apa Yang Dimaksud Pertahankan
- Apa Yang Dimaksud Periodontal
- Apa Yang Dimaksud Perihelion
- Apa Yang Dimaksud Penyosohan
- Apa Yang Dimaksud Penunjaman
- Apa Yang Dimaksud Pengintai
- Apa Yang Dimaksud Penggalan
- Apa Yang Dimaksud Pengepakan
- Apa Yang Dimaksud Pengentasan
- Apa Yang Dimaksud Pengarahan
- Apa Yang Dimaksud Penanjakan
- Apa Yang Dimaksud Pemugaran
- Apa Yang Dimaksud Pemrograman
- Apa Yang Dimaksud Pembulatan
- Apa Yang Dimaksud Pecundang
- Apa Yang Dimaksud Pascasarjana
- Apa Yang Dimaksud Pancawarna
- Apa Yang Dimaksud Pancasona
- Apa Yang Dimaksud Orang-Orangan
- Apa Yang Dimaksud Ogah-Ogahan
- Apa Yang Dimaksud Nyeselkan
- Apa Yang Dimaksud Nonpolitik
- Apa Yang Dimaksud Neofeodalisme
- Apa Yang Dimaksud Nefrolitiasis
- Apa Yang Dimaksud Nasionalisasi De Javasche Bank
- Apa Yang Dimaksud Mukositis
- Apa Yang Dimaksud Mineralisasi
- Apa Yang Dimaksud Miksedema
- Apa Yang Dimaksud Merajalela
- Apa Yang Dimaksud Menyuplai
- Apa Yang Dimaksud Menyelimuti
- Apa Yang Dimaksud Menodongkan
- Apa Yang Dimaksud Menobatkan
- Apa Yang Dimaksud Menjajaki
- Apa Yang Dimaksud Mengerang
- Apa Yang Dimaksud Mengental
- Apa Yang Dimaksud Mengebiri
- Apa Yang Dimaksud Menganulir
- Apa Yang Dimaksud Menengadah
- Apa Yang Dimaksud Mendribel
- Apa Yang Dimaksud Mendalilkan
- Apa Yang Dimaksud Mencurahkan
- Apa Yang Dimaksud Memuakkan
- Apa Yang Dimaksud Memfilter
- Apa Yang Dimaksud Melontarkan
- Apa Yang Dimaksud Megapolitan
- Apa Yang Dimaksud Maturitas
- Apa Yang Dimaksud Mandat
- Apa Yang Dimaksud Malabsorbsi
- Apa Yang Dimaksud Loyalitas
- Apa Yang Dimaksud Longtorso
- Apa Yang Dimaksud Kronologis
- Apa Yang Dimaksud Konstatasi
- Apa Yang Dimaksud Konservatif
- Apa Yang Dimaksud Konosemen
- Apa Yang Dimaksud Konfederasi
- Apa Yang Dimaksud Kompanyon
- Apa Yang Dimaksud Komersial
- Apa Yang Dimaksud Kolinergik
- Apa Yang Dimaksud Ketepatan
- Apa Yang Dimaksud Kesultanan
- Apa Yang Dimaksud Kesepahaman
- Apa Yang Dimaksud Keruwetan
- Apa Yang Dimaksud Keretakan
- Apa Yang Dimaksud Kenistaan
- Apa Yang Dimaksud Kelap-Kelip
- Apa Yang Dimaksud Kekaryaan
- Apa Yang Dimaksud Keandalan
- Apa Yang Dimaksud Kaum Dahriah
- Apa Yang Dimaksud Kata Plosif
- Apa Yang Dimaksud Intoksikasi
- Apa Yang Dimaksud Interupsi
- Apa Yang Dimaksud Interdiksi
- Apa Yang Dimaksud Inkarnasi
- Apa Yang Dimaksud Impotensi
- Apa Yang Dimaksud Importasi
- Apa Yang Dimaksud Idpel Listrik
- Apa Yang Dimaksud Ibid Dalam Catatan Kaki Pada Sua...
- Apa Yang Dimaksud Hysteresis
- Apa Yang Dimaksud Humifikasi
- Apa Yang Dimaksud Humidifikasi
- Apa Yang Dimaksud Histokimia
- Apa Yang Dimaksud Hipoglikemia
- Apa Yang Dimaksud Hipermetropia
-
▼
Agustus
(744)